Revolusi Hijau, Menjerat Petani dengan Racun

Upaya mengusir hama wereng di sawahnya justru mendatangkan kematian bagi Wayan Jojol, petani di Banjar Wang Bung, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Petani palawija dan padi ini jatuh pingsan setelah menyemprot hama wereng di lahannya dengan pestisida. Ketika petani lain hendak menolongnya, Jojol sudah meninggal.
“Kami menggotongnya dari sawah sudah dalam kondisi meninggal. Tidak jelas penyebabnya. Tapi kemungkinan besar dia keracunan karena pestisida,” Ketut Rena, petani di banjar yang sama, mengenang kematian Jojol yang terjadi pada pertengahan 1985 tersebut.
Menurut Rena, ketika menyemprot hama tersebut Jojol tidak menggunakan masker. Untuk mengaduk obat tersebut, Jojol juga tidak menggunakan sarung tangan. Angin di sawah pun kencang sehingga obatnya bisa terhirup nafas penyemprot. “Kata dokter yang memeriksa, dia memang keracunan,” tambah Rena.
Jojol tak sendiri. Petani lain di tetangga desa pun mengalami hal yang sama, keracunan ketika menyemprot pestisida hingga meninggal.
Rena tidak ingat nama pestisida yang mereka pakai untuk membunuh hama wereng. Yang dia ingat pestisida itu beracun karena petugas penyuluh lapangan (PPL) mengatakan itu padanya. Dia harus pakai masker agar tidak keracunan ketika menggunakan obat itu untuk mengusir hama.
“Tapi kami biasa saja mengaduk obat itu tanpa sarung tangan dan menyemprotkannya tanpa masker,” katanya.
Rena dan petani lain di desa tersebut mulai menggunakan pupuk dan pestisida sejak 1970an. Dia tidak ingat pasti kapan. “Saya ingatnya waktu itu ada petugas pemerintah menyuruh kami untuk menggunakan bibit, pupuk, dan pestisida yang diberikan pemerintah,” tambahnya.
“Pada zaman Orde Baru siapa sih yang berani melawan pemerintah,” kata Made Muliarta, petani lain.
Bagi petani kecil seperti Rena dan Muliarta, tunduk pada pemerintah jadi satu-satunya jalan. Mereka tidak cukup berani melawan pemerintah. Maka dari yang sebelumnya mengandalkan semua asupan pada alam, kini mereka bergantung pada pemerintah. Apalagi semua asupan seperti bibit, pupuk, dan pestisida kimia itu diberikan secara cuma-cuma pada awalnya.
Mereka tak pernah sadar bahwa skenario besar bernama Revolusi Hijau tengah menjeratnya.
Sejarah Revolusi Hijau diperkenalkan pertama kali oleh William Gaud pada 1968. Mantan Direktur USAID, lembaga donor milik pemerintah Amerika Serikat, ini membandingkan masifnya perubahan di bidang pertanian itu dengan Revolusi Merah di Soviet dan Revolusi Putih di Iran, dua perubahan besar secara politik di dua negara musuh bebuyutan Amerika Serikat itu.
Perubahan yang oleh Gaud disebut revolusi itu dimulai dari Meksiko. Negara di Amerika Latin ini mengubah sistem pertaniannya secara radikal pada 1945. Salah satu alasannya adalah karena berbanding terbaliknya pertambahan jumlah penduduk dengan kapasitas produksi gandum. Penduduk terus bertambah sementara produksi gandum terus berkurang. Mereka pun menggenjot pertaniannya melalui riset, penyuluhan, dan pembangunan infrastruktur yang didanai Ford Foundation, Rockefeller Foundation, dan beberapa lembaga besar lainnya.
Hasilnya, dari semula mengimpor gandum pada 1943, negara ini bisa memenuhi kebutuhan gandumnya pada 1956. Delapan tahun kemudian, Meksiko bahkan sudah mengekspor gandum ke negara lain.
Karena perubahan itu dianggap berhasil maka Ford Foundation dan Rockefeller Foundation kemudian membawa teknologi yang sama ke berbagai dunia. Kalau di Meksiko mereka fokus pada gandum, maka di belahan dunia lain mereka fokus pada padi.
Salah satunya dengan mendirikan International Rice Research Institute (IRRI) di Los Banos, Filipina. Dari pusat riset padi ini lahir padi varietas baru bernama International Rice (IR) seperti IR 64 dan IR 36 yang disebar ke dunia, termasuk Indonesia. Produk mereka inilah yang menjangkau hampir separuh penduduk dunia dan kemudian menggantikan padi lokal, termasuk di Indonesia.
IRRI yang punya kantor perwakilan di 14 negara mulai bekerjasama dengan Indonesia pada tahun 1972, melalui Balai Litbang Pertanian Departemen Pertanian (Deptan). Deptan yang seharusnya jadi kepanjangan tangan pemerintah ternyata kemudian hanya jadi kepanjangan tangan korporasi dan lembaga internasional.
Kredit untuk Petani
Indonesia mulai menerapkan Revolusi Hijau itu melalui program Panca Usaha Pertanian (PUP). Pemerintah melaksanakannya melalui pendirian beberapa pabrik pupuk kimia, memproduksi alat pengolah pertanian, serta pendirian industri pestisida. PUP yang memiliki kegiatan Demo Massal kemudian berubah jadi Bimbingan Massal (Bimas) pada 1964. Bimas dimulai setelah pemerintah mengadakan pilot project pada lahan 100 hektar di Karawang setahun sebelumnya.
Karena Bimas dianggap kurang berhasil, pemerintah membuat Bimas Gotong Royong yang disponsori dua perusahaan asing seperti Mitsubishi dan CIBA, anak perusahaan produsen obat-obatan kimia BASF di bidang pertanian.
Dua perusahaan tersebut sebenarnya hanya memanfaatkan pemerintah Indonesia untuk memasarkan produknya seperti benih, pupuk, dan pestisida. Revolusi Hijau hanyalah kedok agar produk-produk kimia perusahaan tersebut, terutama CIBA, bisa dijual pada petani.
Agar petani mau menerima program ini, pemerintah memberikan bantuan kredit pada petani. Salah satu contoh bentuk kredit Bimas pada tahun 1981 adalah dengan memberikan kredit 250 kilogram pupuk kimia, 2 liter insektisida, dan uang kontan Rp 10.000 dengan buka 1,5 persen sebulan. Pinjaman ini diberikan dalam satu masa tanam selama sekitar tujuh bulan. Tapi kredit ini pun dilakukan dengan paksaan. Petani berhadapan dengan tentara jika mereka menolaknya.
Kredit yang diberikan pemerintah memang kemudian jadi alat penting untuk memasukkan program pembangunan pertanian yang disebut juga dengan nama Intensifikasi Pertanian. Selain melaksanakan Bimas yang berganti-ganti nama sejak 1966 hingga 1985, pemerintah juga memberikan Kredit Usaha Tani (KUT).
KUT ini sendiri jadi catatan bahwa kredit untuk petani sudah terbukti gagal. Salah satu riset M Syukur dan teman-temannya pada tahun 1999 menunjukkan bahwa penyaluran KUT selama 1990 hingga 1996 mengalami penurunan dari Rp 108 milyar jadi Rp 34 milyar. Ketika uang yang disalurkan mengalami penurunan, jumlah uang macet alias tunggakan petani justru meningkat.
Toh pemerintah tetep keukeuh untuk terus melaksanakan kredit untuk petani dengan alasan agar petani bisa meningkatkan hasil pertanian. Revolusi Hijau seperti membutakan mata pemerintah. Inilah yang membuat banyak pihak menduga bahwa pemerintah sebenarnya ada deal tertentu dengan perusahaan pertanian agar tetap melaksanakan program intensifikasi pertanian, kedok lain dari Revolusi Hijau.
Pada perjalanannya, Revolusi Hijau kemudian hanyalah jadi alat perusahaan pertanian untuk menjerat petani, termasuk di Indonesia. Ini terutama ketika perusahaan-perusahaan besar seperti Monsanto dan Syingenta juga masuk di Indonesia.
Parahnya ini didukung pula oleh akademisi. Pilot project padi di Karawang dilakukan oleh Institut Pertanian Bogor (IPB). Penyuluhan ke desa-desa dilakukan pula oleh mahasiswa dan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta.
Agen Ganda
Secara sederhana, pola penyebaran Revolusi Hijau di Indonesia itu dilakukan sebagai berikut. Pertama, lembaga riset membuat penelitian tentang apa saja teknologi yang bisa diterapkan untuk meningkatkan produksi pertanian. Riset ini didukung oleh akademisi sebagai peneliti dan perusahaan kimia serta lembaga donor sebagai penyokong dana.
Kedua, setelah riset dinyatakan berhasil, sponsor penelitian tersebut seperti CIBA dan Ford Foundation menyebarluaskannya ke negara-negara berkembang agar mengadopsi teknologi baru itu. Tentu saja dengan dukungan finansial juga. Dalam kasus di Indonesia, pemerintah kemudian membentuk tim pelaksana yang dilegitimasi oleh tentara.
Ketiga, untuk kepanjangan tangan dari pemerintah ke petani ada petugas penyuluh lapangan (PPL). Di lapangan, PPL ini juga bertugas ganda. Selaian sebagai penyuluh yang mewakili pemerintah, mereka juga mengenalkan produk-produk perusahaan pertanian mulai benih sampai pestisida. Namun dalam praktiknya, PPL ini justru identik sebagai agen perusahaan pertanian.
“Para PPL bertugas dengan target yang ditentukan oleh perusahaan pertanian,” kata Made Diarta, petani di Guwang. Bagi Revolusi Hijau lahan pertanian tak lagi menjadi tempat budi daya pertanian tapi pabrik penghasil uang bagi perusahaan pertanian.
Lalu di mana posisi petani? Mereka hanya dianggap sebagai ikan yang harus dijaring. Petani tidak perlu diajak untuk membicarakan apa yang mereka perlukan. Pokoknya berikan asupan kimia dan haruskan mereka untuk menggunakannya. Kalau tidak mereka harus berhadapan dengan tentara seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Jawa Barat. Atau setidaknya aparat desa akan mencabuti tanaman lain selain yang ditetapkan pemerintah. Tidak ada pilihan bagi petani.
Pola pemaksaan di Bali lain lagi. Kalau di Jawa melalui tentara, maka di Bali melalui lembaga seperti subak. Biasanya kelian subak setempat yang “dipelihara” oleh perusahaan pertanian. Ketika kelian sudah bisa dikendalikan, maka otomatis anggota subak yang lain akan menuruti kemauan kelian. Bila melawan, subak secara kelompok akan memberi sanksi misalnya dengan memutus aliran air ke sawah mereka.
Dengan asupan kimia dan teknologi baru, Revolusi Hijau memang terbukti meningkatkan produksi pertanian terutama padi. Salah satunya adalah ketika Indonesia tak lagi mengimpor beras karena sudah memenuhi swasembada beras pada 1984. Jika pada 1972 produksi padi sebesar 20 juta ton dengan produktivitas 3,21 ton per hektar, maka pada tahun 1984 jadi 38,14 juta ton dengan produktivitas 3,91 ton per hektar. Dari yang semula mengimpor beras sebanyak 2,5 juta ton per tahun, pada tahun 1984, Indonesia bisa mencukupi kebutuhannya sendiri.
Peningkatan produksi padi itu terus terjadi hingga awal 1990. Setelah itu, produksi padi menurun terus. Menurut Badan Pusat Statistik pertambahan produksi padi nasional era 1974-1980 sebesar 4,8 persen per tahun sedangkan pada 1981-1990 sebesar 4,35 persen. Namun pada 1991-2000 turun jadi 1,32 persen. Pada 2005, produksi padi juga menurun 1,75 persen dari 54,06 ton pada tahun 2004 jadi 53,12 juta ton.
Petani pun mengakui adanya peningkatan produksi padi yang diakhir dengan penurunan ini. “Pada awalnya penggunaan bahan kimia memang membuat hasil panen memang naik. Tapi lama-lama makin turun,” ujar Dewa Putu Raka, petani di Desa Pejeng Kawan, Tampaksiring, Gianyar.
Seperti petani lain, Raka pun sadar bahwa dia memang menyebar racun dalam lahan-lahan sawah miliknya. “Kami memang menanam racun mulai dari pupuk sampai pestisida. Tapi memang itu yang disuruh oleh pemerintah,” ucapnya.
Inilah faktanya. Ketika intensifikasi pertanian terus digenjot, hasil yang dicapai ternyata malah berbanding terbalik. Produksi padi terus menurun.
Salah satu kambing hitam dari turunnya produksi adalah hilangnya kesuburan tanah akibat penggunaan pupuk kimia yang terlalu intensif. Penggunaan bibit baru justru melahirkan hama baru bagi padi. Menurut Raka, setelah petani menggunakan varietas baru, muncul pula hama-hama baru yang sebelumnya tidak ada. Ini pula yang dialami berbagai petani di Bali.
Nah, hama baru ini pun harus diberantas dengan pestisida baru yang dijual perusahaan obat-obat pertanian. Ini mirip satu paket masalah. Semuanya baru: benih, teknologi, hama, dan pestisida. Parahnya lagi lama-lama hama wereng yang diberantas jadi kebal terhadap pestisida yang dipakai oleh petani..
“Jadinya seperti candu, bikin ketagihan,”tambah Muliarta.
Dampak lain yang terasa selain rusaknya lingkungan adalah hilangnya budaya pertanian. Dari yang semula bertani untuk memenuhi kebutuhan sendiri, petani harus berorientasi pada jual beli. Dari yang semula menanam benih lokal, petani harus menanam benih produksi dari perusahaan pertanian. Petani yang semula menanam padi sebagai selingan dengan komoditas lain kini harus mengutamakan padi. Ini seperti yang terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Terancam Keracunan
Di antara sekian dampak tersebut, kerusakan lingkungan memang yang paling terasa. Petani di banyak tempat mengaku kalau tanah mereka semakin keras, unsur haranya hilang, hewan kecil di sawah makin punah, produksi semakin turun dan seterusnya.
Tapi kerusakan tak hanya terjadi pada lingkungan. Intensifikasi pertanian juga ibarat menebar racun pada petani.
Dalam salah satu artikelnya, Staf Pusat Penelitian Ekologi Kesehatan Departemen Kesehatan Kusnindar menemukan bahwa keracunan pada petani di Indonesia terjadi setidaknya pada 14 juta orang. Kusnidar melakukan riset tersebut pada tahun 1989 atau 20 tahun lalu. Perkiraan itu berdasarkan pada banyaknya kasus keracunan yang pernah terjadi pada 1985-1986 seperti di di Brebes 85,7 persen, Klaten 54,8 persen, Karo Sumatera Utara 38 persen, dan termasuk Bali.
Dari rata-rata kasus di atas diperoleh angka 35 persen petani yang menyemprot pestisida akan keracunan. Menurut Kusnidar pula jumlah petani penyemprot sekitar 37 persen dari jumlah petani. Di sisi lain, per 2007 lalu, berdasarkan catatan Departemen Pertanian jumlah petani Indonesia sekitar 50 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 110 juta.
Dengan perkiraan jumlah petani penyemprot adalah 37,1 persen maka jumlah petani yang rentan terpapar pestisida sebanyak 40 juta orang. Jika 35 persen petani terpapar pestisida mengalami keracunan, maka jumlah petani yang mengalami keracunan kira-kira 14 juta orang.
Contoh lebih ekstrim terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Berdasarkan pemeriksaan darah pada 550 petani sayur di tujuh kecamatan, diperoleh fakta bahwa 99 persen petani sudah tercemar darahnya. Penyebabnya adalah penggunaan zat kimia pembasmi hama. Hasil ini diperoleh pada tahun 2006 lalu. Penelitian ini dilakukan setelah sebelumnya 10 petani di kabupaten yang sama meninggal akibat keracunan pestisida.
Astrid Widajati Sulistomo, doktor lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang meneliti petani bawang di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah juga menemukan bahwa petani perempuan yang menggunakan pestisida lebih rentan mengalami keguguran. Penelitian pada tahun 2007 dengan responden 612 petani ini menemukan fakta bahwa petani perempuan pengguna pestisida berisiko mengalami keguguran sebesar 79 persen lebih tinggi dibanding perempuan yang bekerja di ladang pertanian lain.
Dikuasai Korporasi
Keracunan akibat pestisida sebenarnya hal yang pasti terjadi. Hal ini terjadi karena pemain-pemain besar di bidang Revolusi Hijau pada dasarnya memang perusahaan-perusahaan kimia. CIBA, yang mendukung masuknya Revolusi Hijau di Indonesia adalah anak perusahaan BASF, produsen bahan-bahan kimia.
Sampai sekarang pun situasinya tak jauh berbeda. Perusahaan benih yang paling besar di Indonesia adalah PT Benih Inti Subur Intani (BISI). Melalui PT Tanindo Subur Tani, PT BISI yang merupakan kepanjangan tangan dari Monsanto Corp, memproduksi benih padi, sayuran, dan jagung. Mereka juga memproduksi pestisida dan pupuk.
Sekadar mengingatkan. Monsanto, penguasa 88 persen benih di dunia, adalah perusahaan yang juga menjerat petani jagung di Nganjuk Jawa Timur pada tahun 2005 dengan tuduhan meniru teknologi pembenihan mereka. Perusahaan yang berpusat di Amerika ini pula yang memaksa petani di Bulukumba Sulawesi Selatan untuk menanam kapas jenis Bt yang terbukti merugikan petani pada 2001.
Di luar itu kejahatan paling parah dari Monsanto adalah karena dia juga memproduksi agent orange, senjata mematikan yang digunakan tentara Amerika Serikat ketika Perang Vietnam. Bersama lima perusahaan lain, Monsanto memproduksi senjata kimia yang mengakibatkan kanker dan cacat bawaan ini. Ribuan tentara yang pernah menyebarkan obat ini terkena kanker, tumor, dan seterusnya. Kini agent orange menyebabkan ratusan ribu bayi yang baru lahir sudah mengalami cacat bawaan seperti bisu dan tuli.
Bisa dibayangkan, ternyata pabrik pembuat racun bernama agent orange inilah pula yang memproduksi benih dan pestisida yang banyak digunakan petani di Indonesia.
Selain Monsanto, korporasi yang juga menguasai pertanian Indonesia adalah Syngenta dan Dupont.
PT Syngenta menguasai sekitar 15 persen pasar pestisida Indonesia dengan memproduksi 15 juta liter pestisida mereka per tahun. Produksi herbisida, fungisida, dan insektisida mereka terus naik 5 persen tiap tahun. Perusahaan milik Syngenta Corp ini adalah perusahaan pestisida terbesar kedua di Indonesia setelah PT Bayer Crop Science. Dengan jumlah petani yang mencapai sekitar 110 juta orang, maka Indonesia pun jadi pasar yang menggiurkan bagi korporasi-korporasi tersebut.
PT DuPont International, misalnya menjadikan Indonesia sebagai basis produksi pestisida untuk pasar Asia Tenggara. Berbagai pestisida pertanian ini akan diproduksi di dua pabrik DuPont di Sidoarjo dan Pasuruan Jatim. Alasannya, Indonesia memiliki potensi pasar besar dengan total lahan pertanian seluas 11 juta hektare.
Dengan semua produk kimia itulah, korporasi-korporasi tersebut menjerat petani Indonesia. Dari yang semula mandiri, mengandalkan asupan alam mereka kemudian tergantung pada produk-produk kimia yang dipasarkan korporasi. Setelah tergantung pada asupan kimia, para petani baru sadar bahwa mereka terjerat. Tapi mereka pun tak punya banyak pilihan. Negara dan korporasi yang mereka lawan terlalu kuat.. [b]
Prioritas Masalah Pertanian di Indonesia
penunjang kehidupan berjuta-juta masyarakat Indonesia, sektor pertanian
memerlukan pertumbuhan ekonomi yang kukuh dan pesat. Sektor ini juga
perlu menjadi salah satu komponen utama dalam program dan strategi
pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Di masa lampau, pertanian
Indonesia telah mencapai hasil yang baik dan memberikan kontribusi penting
dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk menciptakan lapangan
pekerjaan dan pengurangan kemiskinan secara drastis. Hal ini dicapai dengan
memusatkan perhatian pada bahan-bahan pokok seperti beras, jagung, gula,
dan kacang kedelai. Akan tetapi, dengan adanya penurunan tajam dalam
hasil produktifitas panen dari hampir seluruh jenis bahan pokok, ditambah
mayoritas petani yang bekerja di sawah kurang dari setengah hektar, aktifitas
pertanian kehilangan potensi untuk menciptakan tambahan lapangan
pekerjaan dan peningkatan penghasilan.
Walapun telah ada pergeseran menuju bentuk pertanian dengan nilai tambah
yang tinggi, pengaruh diversifikasi tetap terbatas hanya pada daerah dan
komoditas tertentu di dalam setiap sub-sektor. Pengalaman negara tetangga
menekankan pentingnya dukungan dalam proses pergeseran tersebut.
Sebagai contoh, di pertengahan tahun 1980-an sewaktu Indonesia mencapai
swasembada beras, 41% dari semua lahan pertanian ditanami padi, sementara
saat ini hanya 38%; suatu perubahan yang tidak terlalu besar dalam periode
15 tahun. Sebaliknya, penanaman padi dari total panen di Malaysia berkurang
setengahnya dari 25% di tahun 1972 menjadi 13% di 1998. Selain itu seperti
tercatat dalam hasil studi baru-baru ini, ranting pemilik usaha kecil/ pertanian
industrial, hortikultura, perikanan, dan peternakan, yang sekarang ini berkisar
54% dari semua hasil produksi pertanian, kemungkinan besar akan
berkembang menjadi 80% dari pertumbuhan hasil agraris di masa yang akan
datang. Panen beras tetap memegang peranan penting dengan nilai sekitar
29% dari nilai panen agraris. Tetapi meskipun disertai dengan tingkat
pertumbuhan hasil yang tinggi, panen beras tidak akan dapat mencapai lebih
dari 10% nilai peningkatan pertumbuhan hasil1.
Tantangan bagi pemerintahan yang baru adalah untuk menggalakan
peningkatan produktifitas diantara penghasil di daerah rural, dan
menyediakan fondasi jangka panjang dalam peningkatan produktifitas secara
terus menerus. Dalam menjawab tantangan tersebut, hal berikut ini menjadi
sangat penting:
1. Fokus dalam pendapatan para petani; titik berat di padi tidak lagi dapat
menjamin segi pendapatan petani maupun program keamanan pangan;
2. Peningkatan produktifitas adalah kunci dalam peningkatan pendapatan
petani, oleh karena itu pembangunan ulang riset dan sistem tambahan
menjadi sangat menentukan;
3. Dana diperlukan, dan dapat diperoleh dari usaha sementara untuk
memenuhi kebutuhan kredit para petani melalui skema kredit yang
dibiayai oleh APBN;
4. Pertanian yang telah memiliki sistem irigasi sangat penting, dan harus
dipandang sebagai aktifitas antar sektor. Pemerintah perlu memastikan
integritas infrastruktur dengan keterlibatan pengguna irigasi secara
lebih intensif, dan meningkatkan efisiensi penggunaan air untuk
mencapai panen yang lebih optimal hingga setiap tetes air;
5. Fokus dari peran regulasi dari Departemen Pertanian perlu ditata ulang.
Kualitas input yang rendah mempengaruhi produktifitas petani;
karantina diperlukan untuk melindungi kepentingan petani dari
penyakit dari luar namun pada saat yang bersamaan juga tidak
membatasi masuknya bahan baku impor; dan standar produk secara
terus menerus ditingkatkan di dalam rantai pembelian oleh sektor
swasta, bukan oleh pemerintah.
Bidang- Bidang Penting yang perlu
diperhatikan
Peran utama Departemen Pertanian dalam membina hubungan
kerja sama dengan pemerintah daerah. Departemen Pertanian secara
jelas mempunyai peranan penting dalam usaha menjawab tantangan di atas.
Program-program dari Departemen Pertanian harus dilengkapi denganbermacam-macam inisiatif dari badan pemerintahan nasional lainnya,
pemerintahan lokal yang akan berada di garis depan dalam
pemgimplementasian program, organisasi produsen di pedesaan yang
bergerak di bidang agribisnis, dan para petani yang harus menjadi partner
penting demi mendukung proses perubahan ini. Cara ini memerlukan usaha
terpadu lebih besar dan kerjasama dari Departemen Pertanian dan
Departemen pemerintah lainnya yang menangani infrastruktur, pemasaran
pertanian, proses pertanian, fasilitas perdagangan. Dengan desentralisasi,
staf dinas di kabupaten telah dipindahkan ke tingkat pemeritahan lokal,
bersamaan dengan implementasi fungsi-fungsi pemerintahan, seperti
penyuluhan, regulasi (contoh: standar input, kualitas produk [pemeriksaan
mutu daging], karantina), dan pelaporan statistik. Departemen Pertanian
pusat sedang mengkaji ulang peranannya dalam menanggapi permasalahan,
dengan fokus yang lebih besar pada penyediaan fasilitas, rangka kerja
kebijakan dan penggunaan sumber daya. Departemen Pertanian mempunyai
peranan penting dalam menjamin bahwa sistem nasional tersebut dapat
dipertahankan dan dibentuk khusus untuk penyediaan barang-barang publik,
terutama dalam rangka penyuluhan, regulasi dan penelitian dalam bidang
pertanian. Setiap sistem ini berada di bawah tekanan yang berat.
Perlu meningkatkan pendapatan petani melalui diversifikasi lebih
lanjut. Diperkirakan sekitar 24 juta hektar lahan kering memiliki potensi
yang belum dikembangkan. Rumah tangga miskin di daerah ini memiliki
tingkat ketergantungan lebih tinggi pada pertanian, karena sektor
perekonomian yang bukan berasal dari pertanian tidak dapat berkembang.
Diversifikasi di dalam hal ini menjadi penting, begitu pula berbagai kebijakan
yang merangsang tumbuhnya usaha peternakan, tumpang sari sayuran,
penanaman kembali hutan-hutan di daerah-daerah kecil dengan tumbuhan
berkayu dengan nilai tinggi, serta difersifikasi kacang mete atau buah-buahan.
Seluruh usaha tersebut dapat berperan serta untuk mencapai penghasilan
yang lebih stabil, dan mengurangi tingkat kemiskinan di daerah tersebut.
Terdapat bermacam-macam kesempatan untuk menunjang pertumbuhan di
daerah-daerah tersebut. Sebagai contoh, antara tahun 1996-2002, walaupun
terjadi krisis ekonomi, konsumsi makanan per kapita di Indonesia meningkat
sebanyak 8% secara riil. Peningkatan tersebut dialami oleh bahan makanan
dengan nilai tinggi seperti produk peternakan, buah-buahan, sayur-mayur,
ikan, lemak dan minyak, dan makanan siap saji. Di lain pihak, konsumsi per
kapita bahan makanan dengan nilai rendah malah menurun. Perubahan ini
telah mendorong perkembangan pesat supermarket, yang mana telah
mempengaruhi struktur produksi pertanian, penyiapan, penanganan dan
pemasaran. Hal yang serupa terjadi dalam ekspansi pesat hasil pertanian biji
coklat, kacang mete dan biji kopi, terlebih lagi setelah tahun 1997.
Perkembangan ini menunjukan adanya kebutuhan untuk membentuk
kerjasama dengan sektor swasta baik lokal maupun internasional yang
menciptakan kesempatan untuk mengurangi beban penyediaan pelayanan
dari badan pemerintah. Aspek penting bagi pertanian di daerah-daerah
tersebut adalah meningkatnya fokus pada usaha pertanian yang menghasilkan
uang dan akhirnya ketertarikan dari pihak swasta untuk membiayai
pengembangan ini. Hal ini memerlukan kualitas produksi yang lebih baik.
Hal ini tentunya memerlukan mekanisme regulasi pemerintah yang lebih
baik (dalam kerjasama dengan pihak swasta), dan juga akses lebih mudah
untuk mendapatkan pinjaman bank. Departemen Pertanian dapat
mendukung agribisnis dan sistim pemilikan pertanian skala kecil yang
kompetitif dan efisien melalui pengembangan rangka kerja efektif yang legal,
diatur oleh regulasi (misalnya untuk mengamankan hak properti, dan
pelaksanaan kontrak) dan institusional, untuk mempromosikan
komersialisasi dan integrasi vertikal.
Memperkuat kapasitas regulasi. Departemen Pertanian mengatur dan
mengawasi berbagai standar yang mempengaruhi produktifitas petani
(misalnya mencegah agar pupuk palsu, bibit bermutu rendah, dan pestisida
berbahaya tidak beredar di pasar; melaksanakan sistim karantina untuk
mencegah penularan penyakit binatang ternak dan tanaman dari luar) dan
melindungi konsumen produk pertanian (misalnya melalui inspeksi mutu
daging). Kerangka regulasi Indonesia untuk hal-hal tersebut telah cukup
berkembang, akan tetapi diperlukan perhatian untuk pembangunan
kapasitas, pemeliharaan integritas sistim nasional dengan desentralisasi, dan
fokus pada penyediaan bantuan bagi pemilik skala kecil untuk memenuhi
ketentuan spesifikasi perdagangan. Pasar swasta tergantung pada lingkungan
yang memiliki regulasi efektif dan efisien, termasuk didalamnya
pengelompokan kelas mutu dan standar, keamanan makanan, bio-safety,
dan regulasi lingkungan hidup, untuk mengurangi harga transaksi. Akan
tetapi, regulasi saja tidak mencukupi, harus juga disertai dengan kerjasama
bersama para pedagang, pengolah dan penghasil dalam suatu sistim regulasi
diri. Departemen Pertanian perlu mendukung adanya sistim regulasi produk
pertanian yang kompeten dan fungsional, yang mana juga penting tidak hanya
untuk perlindungan dan keamanan konsumer domestik, tetapi juga untuk
mendapatkan dan memelihara akses ke pasar internasional, terutama karena
negara pengimpor secara bertahap terus memperketat persyaratan kualitas/
keamanan produk makanan. Tanpa adanya perhatian yang khusus, fokus
peningkatan hasil produktivitas petani demi peningkatan kesejahteraan
petani akan gagal apabila ada pembatasan jalur ke pasar.
Meningkatkan pengeluaran untuk penelitian pertanian. Pertumbuhan
produktifitas di daerah pedesaan adalah dasar utama bagi pengentasan
kemiskinan di daerah tersebut. Hal ini membutuhkan sistim yang solid dalam
proses produksi, adaptasi dan pemerataan teknologi yang dibutuhkan oleh
produser berskala kecil. Penelitian pertanian yang kuat dan sistim penyuluhan
sangat penting untuk menggerakan produktivitas ke jalur pertumbuhan yang
lebih pesat. Sistim penelitian pertanian di Indonesia terdiri dari pusat
penelitian komoditas nasional dan institut adaptasi di tingkat wilayah. Akan
tetapi, pengeluaran utnuk penelitian pertanian di Indonesia turun secara
drastis sejak awal tahun 1990an dibandingkan dengan negara tetangga.
Pengeluaran riil untuk penelitian pertanian umum di 2001 tidak lebih besar
dari tahun 1995. Saat ini, kedudukan tingkat pengeluaran untuk penelitian
pertanian tersebut, dihitung dalam persentasi dari PDB dan total pengeluaran
negara untuk pertanian, termasuk paling rendah di antara negara asia lainnya.
Indonesia menyediakan sekitar 0,1% dari PDB sektor pertanian untuk
membiayai penelitian pertanian di dalam negeri (bahkan lebih rendah
dibandingkan dengan Bangladesh, dan jauh dibawah tingkat rekomendasi
1%); dan, jika dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand yang menyediakan
lebih dari 10% dari total pengeluaran negara untuk sektor pertanian untuk
mendukung penelitian pertanian, maka porsi di Indonesia kurang dari 4%.
Tantangan yang langsung dihadapi di dalam sistim penelitian pertanian adalah
untuk:
(i) menaikkan tingkat total pengeluaran umum untuk membiayai
penelitian berskala nasional walaupun saat ini terdapat berbagai proyek
penelitian yang dibatalkan;
(ii) menjelaskan tanggung jawab pembiayaan
publik untuk institusi adaptasi di tingkat wilayah;
(iii) melawan efek
desentralisasi atas kenaikan biaya operasional administrasi di tingkat lokal;
(iv) meremajakan proporsi besar peneliti senior yang akan segera pensiun;
(v) mengintegrasi kapasitas penelitian pertanian sektor swasta sebagai bagian
dari strategi nasional;
(vi) memperkuat strategi penelitian bioteknologi; dan
(vii) sementara menggalakan penggunaan dan penelitian pada berbagai jenis
beras, perlu pula menyeimbangkan pengembangan komoditas selain beras.
Mendukung cara-cara baru dalam penyuluhan pertanian. Seperti
halnya sistim penyuluhan di negara-negara lainnya, Indonesia menghadapi
tantangan besar dalam pengembangan mekanisme institusional yang efektif
dalam menyalurkan teknologi yang sesuai bagi produsen berskala kecil.
Walaupun pengalaman dalam pelayanan bantuan pertanian masih sangat
minim, bukti-bukti kuat yang mendukung manfaat desentralisasi penyuluhan
terus bertambah, termasuk yang melibatkan pihak swasta maupun masyarakat
umum. Serangkaian debat dan ekperimen pengelolaan yang positif telah
diadakan. Termasuk didalamnya pergeseran ke metode partisipasi,
penyaluran input dan teknologi sampai dengan pembagian pasar dan awal
informasi serta teknologi. Terlihat pula adanya perluasan pelayanan yang
dikelola secara terpusat sampai pelayanan yang didesentralisasi, serta
pergeseran ke arah privatisasi penyuluhan. Privatisasi pelayanan penyuluhan
akan memainkan peranan lebih penting di sub-sektor lahan kering penghasil
pertanian yang mendatangkan uang di daerah timur Indonesia, serta produksi
komoditas ekspor yang lebih didukung oleh sektor swasta. Staf penyuluhan
umum saat ini bertanggung jawab kepada pemerintahan propinsi yang
sekarang bekerja berdasarkan 2 model: (1) servis penyuluhan umum dibawah
suatu organisasi perwakilan, dan (2) kapasitas penyuluhan yang dipilah-pilah
ke beberapa badan yang berorientasi ke produk dan independent. Model
yang pertama didukung oleh Proyek Desentralisasi Penyuluhan Pertanian
dan Kehutanan (DAFEP) dengan dana dari Bank Dunia, akan tetapi kurang
dari sepertiga pemerintahan propinsi yang memilih model tersebut sampai
saat ini. Tingkat kualifikasi pendidikan untuk penyuluh-penyuluh publik
sedang ditingkatkan, tetapi tampaknya kompensasi jauh menurun sejak
adanya desentralisasi, dengan turunnya jumlah personel berkualifikasi yang
mencari lapangan pekerjaan di tempat lain. Iklim politik dewasa ini di Indonesia
juga berperan serta dalam penyediaan lingkungan yang kondusif bagi
serangkaian organisasi produsen pedesaan (RPOs) dibandingkan dengan
keadaan sebelumnya. Pemerintah, khususnya pemerintah setempat, terus
mencari jalan untuk menjalin kerja sama dengan organisasi-organisasi
tersebut, tetapi juga menghadapi kesulitan, karena cepatnya perubahan yang
terjadi di dalam organisasi berorientasi keanggotaan tersebut. Untuk semua
inisiatif diperlukan cara-cara untuk menentukan hubungan mana yang lebih
baik antara penelitian pertanian dan penyuluhan; pemisahan fungsi di dalam
organisasi di Departemen Pertanian (antara IAARD dan AAHRD) telah
menghambat usaha dalam memusatkan perhatian atas berbagai masalah yang
diahadapi petani dan juga menentukan agenda penelitian, serta penyebaran
hasil penelitian yang efektif. Proposal Pengerjaan Petani melalui proyek
Teknologi dan Informasi Pertanian (FEATI), yang dikembangkan oleh
Departemen Pertanian dan didukung oleh Bank, menjawab serangkaian
masalah-masalah di atas, dan akan bertujuan untuk menggiatkan penelitian
pertanian dan penyuluhan, dan dengan demikian, memperkokoh hubungan
antara agribisnis dan komunitas pertanian.
Mendukung pertumbuhan ICT. Inisiatif untuk mengembangkan teknologi
informasi dan komunikasi (ICT) di daerah rural membuka kesempatan bagi
penyaluran informasi ke komunitas pedesaan, memperbaiki hubungan antar
penelitian dan penyuluhan, serta mendukung pengembangan daerah
pedesaan. Banyak pelajaran yang dapat dipetik dari pengalaman-pengalaman
di negara lain. Contohnya, India telah melalui proses pengembangan inisiatif
informasi dan komunikasi di daerah pedesaan beberapa tahun terakhir.
Berbagai macam model, didukung baik oleh sektor umum maupun swasta,
telah diuji-coba dengan sukses. Misalnya adalah satu model dari ITC,
perusahaan swasta besar, yaitu e-choupal initiative, adalah intervensi
informasi teknologi terbesar yang dimiliki suatu perusahaan di daerah
pedesaan India. Dengan menyampaikan informasi secara langsung dan
pengetahuan yang disesuaikan dengan kebutuhan untuk meningkatkan
kemampuan petani dalam membuat keputusan, e-choupal membantu
menyelaraskan antara hasil pertanian dan kebutuhan pasar, serta menuju
tercapainya perbaikan kualitas, produktifitas, dan meningkatkan
pendeteksian harga. Dimulai tahun 2000, e-choupal sekarang ini telah
mencakup 6 negara bagian, 25.000 desa, dan melibatkan 2,5 juta petani. Di
dalam 10 tahun kedepan, ITC memperkirakan akan dapat mencapai 15 negara
bagian dengan lebih dari 100.000 desa (1/6 dari total desa-desa di India)
dan membantu 10 juta petani. Tantangan yang dihadapi dalam
mengembangan ICT di India sama dengan di Indonesia - jaringan yang buruk,
infrastruktur rural yang lemah dan kapasitas sumber daya manusia yang
rendah. Akan tetapi, inisiatif ICT di daerah pedesaan telah melambung di
India dalam kurun waktu 5-8 tahun terakhir ini. Kios di daerah pedesaan
berfungsi sebagai pusat komunikasi, pusat pelatihan virtual, pusat bantuan
untuk pengusaha di daerah pedesaan, tempat perdagangan, pusat layanan
finansial dan asuransi, dan lain-lain. Proyek-proyek ini memberikan pengaruh
penting untuk kawula muda, wanita dan anak-anak secara tidak langsung.
Dengan adanya desentralisasi dan lingkungan politik serta institutional yang
baru di Indonesia, kemungkinan pengembangan ICT di Indonesia untuk
mendukung pembangunan daerah pedesaan sangatlah besar.
Usaha Departemen Pertanian untuk menyediakan bantuan dana yang sesuai
melalui dana APBN yang didekonsentrasikan adalah langkah menuju arah
yang tepat; selain itu juga harus mengembangkan alat DAK untuk bekerja
sama dan membantu pemerintah daerah. Departemen Pertanian telah
menggunakan asas desentralisasi, tetapi pengembangan alat-alat bantu baru
saja dimulai, seperti insentif fiskal yang memudahkan kerja kolaborasi
dengan pemerintah sub-nasional untuk mendukung program pertanian.
Walau begitu, cara pendekatan ini tidak digunakan secara proaktif dalam
memantau reformasi. Yang digunakan adalah dana terdekonsentrasi yang
diserahkan ke distrik-distrik dengan beberapa syarat. Jenis kerjasama dana
bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan ini adalah pendekatan praktis
yang dapat digunakan untuk melakukan eksperimen. Sementara itu,
Departemen Pertanian harus melaksanakan manajemen yang kuat dan tetap
mengacu kepada cara pendekatan tersebut. (misalnya pondasi strategi yang
matang, tujuan hasil yang jelas, pengawasan dan pertanggungan-jawaban).
Disamping itu, inisiatif Departement Pertanian baru-baru ini yaitu
mengembangkan DAK untuk memenuhi kebutuhan pertanian harus
didukung secara penuh, dengan tujuan untuk menetapkan standar nasional
dalam memperbaiki mutu pelayanan.
Sumber daya Departemen Pertanian dialokasi ulang agar pemutaran dana
bagi grup petani dapat lebih efektif digunakan jika diarahkan melalui
penyaluran dana yang sesuai ataupun mekanisme DAK. Unit Departemen
Pertanian pusat secara agresif juga telah menggunakan transfer langsung
dana APBN ke rekening bank milik grup petani untuk membiayai kegiatan produksi yang dibantu oleh unit teknis. Diperkirakan sekitar 40% dari APBN
Departemen Pertanian 2002 menggunakan mekanisme transfer tersebut.
Dukungan untuk penyaluran dana ini berasal dari para reformis di dalam
Departemen Pertanian itu sendiri, serta dari DPR, yang memandang cara ini
sebagai satu jalan untuk menyalurkan dana tersebut langsung kepada yang
berhak dan secara bersamaan menghindari penyalahgunaan dan kebocoran
dana yang selalu terjadi di dalam usaha publik memperoleh penyaluran
proyek tersebut. Sumber-sumber ini umumnya disediakan dalam bentuk
dana bantuan sebagai mekanisme pemutaran kredit di tingkat grup petani.
Akan tetapi, sumber-sumber dana tersebut di alokasikan ke hasil produksi
tertentu saja, tanpa adanya perhatian yang cukup untuk mencapai finansial
mikro yang stabil. Hal ini berdampak pada pembayaran kredit yang buruk,
dan penurunan mutu dana bantuan yang diputarkan. Kepentingan nasional
akan terpenuhi dengan cara terbaik jika program transfer langsung dikurangi
dan sumber-sumber Departemen Pertanian pusat disalurkan langsung untuk
memfasilitasi sistim nasional yang kuat dalam penyediaan kepentingan umum
(penelitian, regulasi, dan penyuluhan) berbentuk suatu kerjasama dengan
provinsi, dengan menggunakan dana bantuan sesuai sebagai insentif atau
mekanisme DAK.
Menjamin berlangsungnya manajemen irigasi. Departemen Pertanian
berperanan penting dalam kerjasama dengan institusi terkait lainnya dalam
menghadapi masalah utama ini yaitu bertambah langkanya sumber air yang
mengakibatkan lambatnya pertumbuhan hasil pertanian yang teririgasi.
Tantangan dalam menghadapi langkanya sumber air diperbesar dengan terus
bertambahnya biaya dalam penyediaan sumber air yang baru, pencemaran
tanah di daerah irigasi, penipisan persediaan air tanah, polusi air dan
penurunan mutu ekosistem yang berhubungan dengan air, serta pemborosan
penggunaan air di tempat suplai air yang telah selesai dibangun. Kelalaian
pemeliharaan melalui pembiayaan O&M secara sistematik telah
mengakibatkan sedikitnya sepertiga dari 3 juta hektar skema irigasi hasil
rancangan pemerintah, telah direhabilitasi sebanyak 2 kali selama 25 tahun
teakhir ini, serta penggunaan sumber air yang tidak memperhatikan prinsip
keberlanjutan. Batas air bagian atas di Indonesia juga mengalami penurunan
mutu sebagai akibat hilangnya lapisan tumbuhan pelindung karena
penggundulan hutan dan praktek pengelolaan tanah yang buruk. Erosi
bagian atas lereng yang curam, terutama di Jawa di asosiasikan dengan
hilangnya lapisan tumbuhan pelindung dan menyebabkan pendangkalan
sungai-sungai, waduk dan kanal irigasi, yang pada akhirnya menimbulkan
bencana banjir. Beberapa tahun terakhir ini, pemerintah Indonesia telah
mengembangkan model pengelolaan air lokal yang menempatkan
perkumpulan pengguna sumber air sebagai pusat pengambilan keputusan,
di dalam suatu kerjasama yang erat dengan pemerintah setempat.
Pengalaman menunjukan bahwa jenis asosiasi tersebut efektif dalam
meningkatkan efektifitas penggunaan air, yang mengakibatkan produktivitas
lebih tinggi, penggunaan air yang inovatif (diversifikasi pertanian,
pengembangan perikanan, dan lain-lain); kesempatan lebih baik untuk
menciptakan penghasilan; mempertahankan usaha pencegahan; dan
kerjasama yang lebih positif antara pemerintah setempat, komunitas petani
dan perwakilan di tingkat nasional. Model ini telah diuji-coba dan disebarkan
secara bertahap ke banyak propinsi di Indonesia. Walau begitu, karena
aktivitas ini mempunyai karakter antar-sektor, Departemen Pertanian
didorong untuk mengembangkan lebih jauh keberhasilan tersebut, serta
memperluas kerjasama dan koordinasi dengan perwakilan lainnya yang
memiliki otoritas per sektor dalam pertanian irigasi dan dukungan terhadap
pemerintah setempat, khususnya dengan Departemen Pekerjaan Umum, serta
Departemen Dalam Negeri. Selain itu, jaminan keamanan dan hukum untuk
melindungi hak kebiasaan informal setempat atas sumber air akan menjadi
syarat demi terciptanya proses yang teratur, adil dan transparan dalam
mengalokasi ulang sumber air, agar dapat secara terus menerus memenuhi
kebutuhan masyarakat yang berubah-rubah. Hal ini akan memerlukan
pemantapan manajemen sumber air melalui organisasi yang sedang
berkembang (Balai PSDAs) agar dapat mengelola sumber air yang langka
dan mengalokasikannya secara optimal.
Memperbaiki infrastruktur rural. Sementara tanggung jawab untuk
penyediaan infrastruktur pedesaan, khususnya jalan raya di daeral rural,
bukanlah tanggung jawab Departemen Pertanian, jelas terlihat bahwa investasi
infrastruktur daerah setempat yang menjadi penghubung penting antara pasar
dan pusat pelayanan, telah melambat secara tajam, mengakibatkan deteriosasi
fasilitas yang telah dibangun. Walaupun titik berat pembangunan telah
ditempatkan pada pembangunan jalan penghubung penting, pengembangan
dan perbaikan jaringan jalan di daerah pedesaan dibutuhkan dengan segera.
Jalan penghubung antara desa dan pasar sangat dibutuhkan di daerah
pedesaan untuk mendukung intensifikasi pertanian. Jalan-jalan di kabupaten
berjumlah sekitar 72% dari jaringan jalan terdaftar; hampir separuhnya berada
di kondisi buruk atau ditelantarkan, dan hanya sekitar 19% berada dalam
kondisi bagus. Bukti dari Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya
menunjukan bahwa di daerah rural, pendapatan lebih tinggi dari hasil nonagraris
terjadi di daerah-daerah yang memiliki infrastruktur pedesaan yang
baik yang disebabkan oleh hubungan kuat antara pertanian-bukan pertanian,
rural-urban, dan pengembangan usaha kecil menengah.2 Terlebih lagi, hasil
studi mengindikasikan bahwa tingginya biaya transaksi di Indonesia, yang
disebabkan oleh berbagai faktor termasuk infrastruktur rural yang buruk,
mengakibatkan rendahnya bagian petani. Hanya sebesar 25%-30% dari nilai
kotor untuk hasil produk yang memiliki nilai tinggi.
KEMASYARAKATAN
Manusia mahluk dialogis
Sejak semula manusia didesain dan diciotakan sebagai mahlik yang dialogis. Di samping manusia disebutkan mahluk berakal, ia juga merupakan mahluk rohani. Di dalamnya terdapat ruh ilahi yang hidup kekal tak kenal kematian. Oleh kare3nanya tak tak pernah manusia itu sendiri tanpa kehidupan yang menyertainya. Hidup berarti juga berfikir, merasa, berkreasi, dan juga berdialog. Ada kalanya manusia berdialog dengan dirinya sendiri, dengan sesame temanya, dengan alam lingkungan,dengan masa lalunya, dengan bayangan dimasa depan, dengan suka citanya, dan pendeknya, dengan kehidupan dan pengalaman yang menyertainya baik yang tampak hitam, kelabu, remang-remang, maupun yang terang benderang.
Manusia adalah mahluk yan g paradoksial. Kadang kala ia menyendiri menjaga eklusifannya, tetapi pada saat yang bersamaan ingin berada bersama yang lain. Terlalu akbar, sunyi dan mengerikan kalau saja bumji ini di huni sendirian. Hanya dengan berada dan melibatkan diri sendiri dengan yang lain manusia akan menghayati kemanusiaannya dan keakuannya. Tetapi ketika berada bersama orang lain itu tidak jarang seseorang merasa terganggu kesendiriannya. Bagaimanapun, seseorang senantiasa membutuhkan kehadiran orang lain. Melalui dialog dan berada bersama orang lain maka seseorang akan tumbuh manjadi dirinya sendiri.
Pada mulanya menjadi dirinya sendiri ditempuh dengan cara meniuru prilaku orangmemulai menapaki garis kehidupanya adalah juga berarti meniru dan mengikuti pola piker, kepercayaan dan perilaku gfenerasi yang dulu lahir, yyang melingkupi diri kita. Kalau ditanya mengapa aku menjadi seorang Muslim, Krisstiani, Budhisme secara sosiologis sudah pasti merupakan produk lingkungan. Tetapi peniruan yang idiikuti sikap kritis pada akhirnya akan mengantarkan seseorang untuk menemukan dan membentuk dirinya sendiri secara otentik.
Setiap individu adalah unik, suatu keunikan yangtumbuh bersama keunikan orang lain, yang pada giliranya akan melahirkan keunikan kit. Kita hidup bersama dalam perbedaan, dan berbeda dalam kebersamaan. Orang yang tidak bias menerima dan menghargai keunikan orang dan tidak mampu lebur dalam proses dialog de ngan orang lain adalah orang yang gagal memahamin diri dan sesamanya. Kehidupan adalah sebuah dialog secara terus menerus. Dalam dialog secara dewasa dan produktif tentu saja diperlukan kesabaran, pengalaman dan kepercayaan diri serta kematangan peribadi. Dialo]g yang produktif tidak akan terwujud jika masing – masing partisipan tidak ada kesediaan untuk memnbuka diri, kesediaan memberi dan menerima secara sukarela dan antusias.
Dialog antar kita terwujud hanya ketika kit bias duduk sejajar dalam daratan kekitaan. Dunia ini milik kita, hidup ini kita jalani bersama, dan semua persoalan amnesia adalh juga persoalan kita semua Termasuk persoalan kebutuhan dan masaalah agama serta keberagamaan adalh juga persoalan kita sebagai sesame manusia. Dan kekitaan akan lestara dan menimbulkan rasa damai serta kreatif kalau tali pengikatnya adalah rasa saling cinta, simpati dan disari saling menghormati, saling mempercayai serta masing – masing kita bersikapbisa dipercaya.
Tinjauan Psikologis Individu dan Masyarakat
Pada dasarnya psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia yaitu yang mempesoalkan apaYang diperbuat individu dalam lingkungannya dan mengapa ia berbuat.
Manusia tergolong adalah mahluk sosial sekaligus mahluk sosial. Pada penggolongan tersebut terdapat perangkat yang meyusunya masing – masing.
Mahluk individu menyusun system/ perangkat kepribadian : ide atau gagasan
Tujuan atau cita – cita Motivasi I Interest dan keuntungan Sentiment atau perasaan egoisme.
Setiap manusia melakukan aktivitas berfikir untuk mencari sebuah jawabn – jawaban dari persoalan yang diperolehnya. Dari proses berfikir tentunya bermain dalam wilayah idea hingga memunculkan ide atau gagasan. Dari sebuah gagasan akan membentuk sebuah cita – cita atau tujuan yang ingin dicapai. Cita – cita yang terbentuk akan munculkan motivasi atau dorongan untuk berbuat sebagai pemenuhan kebutuhan atau keuntungan – keuntungannya. Dalam berbuat, memuwujudkan cita – cita/harapan tak terlepas dari perasaan- perasaan yang diperoleh dan dibangun untuk berhubungan dengan apa – apa yang diluar dirinya (lingkungannya)
Tiap ndividu terdapat ego yang bersifat psikologi yang berorientasi pada kepentingan diri. Sikap optimis dalam berbuat, wujud dari ego untuk memperoleh hasil yang diharapkan/cita – citakan segera terealisasikan.
Interaksi dir terhadap sesuatu diluar dirinya (lingkungan) dalam proses pencapaian cita – cita terdapat beberapa kemungkinan hubungan yaitu :
• Individu menentang lingkungannya (Tidak menguntungakan)
• Individu memanfaatkan linkungannya ( Menguntungkan)
• Individu ikut serta pada apa yang sedang berjalan dalam lingkungan ( mencari peluang – peluang/kesesuaian cita – cita )
• Individu menyesuaiklan diri dengan lingkungannya )
Kemantapan/kematangan dalam pengolahan perangkat kepribadian akan mampu mengolah sumber daya yang ada diluar dirinya baik terhadap alam ataupun orang-orang.
Mahluk sosial memuat system / perangkat sosial : pemnagian / jenis masyarakat, Institusi (PEMDA, PAM ), DAN Organisasi (LSM, HMPT). Masyarakat = sekumpulan indifidu komuity persamaan. Pembagian masyarakat menurut tingkatan ekonomi yakni Kaum atas, (kerajaan), Kaum menengah (petani, pekerja), dan kaum bawah (budak). Dan masih banyak lagi pembagian masyarakat yang ditinjau berdasarkan pada aspek lainnya.
. Unsur pembagian tersebut saling terkait/ berhubungan secara sinergis dan dinamis
membentuk pola prilaku\
. bersama berinteraksi mencapai tujuan berdasar pada persamaan tertentu.
. lingkungan dapat membentuk kepentingan indifidu, kolektif.
. perbedaan kepentingan antar indifidu, kolektif akan terjedi kompetisi kesenjangan sosial
. butuh keteraturan dalam mewujudkan kepentingan-kepentingan tersebut tanpa
mengesampingkan kepentingan bersama yakni sebuah aturan-aturan atau norma yang
mengikat setiap unsure /elemen yang ada didalamnya.
Institus dan Organisasi = sekumpulan indifidu membentuk komunitas, bertujuan untuk membentuk control berbagai kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
. Control/ fasilitator
. Hukum aturan-aturan sebagai pengikat kelompok masyarakat
. Pememfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat
Peran dan tanggung jawab Kader HMPT dalam masyarakat
Peran kader HMPT dalam dunia masyarakat adalah sosial control dan agen pembaharu, dimana kader HMPT menjadi pemyambung antara masyarakat pemilik modal dan penentu kebijakan, satu kesatuan sistim tersebut harus dipelihara oleh kader-kader HMPT agar tidak terjadi ketimpangan sosial masyarakat. HMPT ada karena kita masih satu kesatuan dalam bingkai cinta menuju titik kesempurnaan sejati.
KEORGANISASIAN
Hakekat adalah sesuatu yang harus ada untuk sesuatu itu ada atau biasa disebut dengan subtansi.
Urgensi adalah sesuatu yang sangat penting dalam sesuatu itu. Ketika berbicara tentang hakekat dan urgensi organisasi maka kita akan mencoba manggali hal apa yang mendasar ada sesuatu itu
Organisasi adalah suatu wadah dimana didalamnya terdapat bentuk kerja sama antar manusia yang terlibat oleh suatu ketentuan yang bermaksud untuk mencapai tujuan bersama. Sekumpulan orang yang menjalankan perannya masing-masing mencapai tujuan bersama
Ketika mencoba menarik kedalam contoh yang lebih detail bahwa organisasi bagaikan miniature tubuh manusia dimana didalamnya tedapat organ-organ yang menjalankan perannya serta ada aturan-aturan yang harus digunakan seperti norma-norma dalam masyarakat, ketika salah satu organ tersebut terganggu maka sebagian kerja akan terhambat. Seperti itulah miniature suatu lembaga atau organisasi dimana semua perangkat harus berfungsi sesuai dengan perannya masing-masing dalam organisasi sangat perlu dipahami bahwa proses pengerjaannya didasarkan pada kolektifitas bukan berdasarkan individualistik.
Ciri-ciri dari suatu organisasi
. Ada dua orang atau lebih
. Ada kejasama
. Ada aturan yang mengikat
. Ada atasan dan bawahan
. Ada tujuan bersama
sifat organisasi
. Statis = wadah untuk melaksanakan berbagai aktifitas atau kegiatan
. Dinamis = hubungan antara orang-orang yang melakukan kerjasama
untuk mancapai tujuan bersama
Hubungan dalam organisasi
. Vertikal = atas dengan bawahan
. Horizontal = staf dengan staf, pimpinan dengan pimpinan
Sasaran
Dari bebagai macam organisasi sebagian besar dari organisasi itu sendiri mempunyai sasaran yang dicapai yang terbagi dari:
. Internal
. eksternal
. efisiensi dan efektifitas
. Efesiensi
. Kemampuan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dengan benar.
Efektifitas
Merupakan kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat atau peralatan untuk mencapai rtujuan yang telah ditetapkan .
Pembagian organisasi
Organisasi profit {swasta} menitik beratkan segala kegiatannya untuk mendapatkan keuntungan missal: UD, CV, PT. Organisasi Non profit adalah organisasi yang bukan berdasarkan keuntungan dan berusaha untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat missal: LSM , PARPOL, PANTI ,HMPT.
Perangkat organisasi
perangkat organisasi adalah :
. Konstitusi atau aturan atau acuan yang digunakan pedoman dalam suatu
organisasi
. Aktor organisasi adalah orang yang menjalankan aturan organisasi
. Seretariat adalah atau tempat untuk menjalankan fungsi administratif
Manajemen organisasi
Kepempinan
. pemimpin otoriter adalah pengambilan keputusan berdasarkan
kehendaknya sendiri .
. pemimpin yang demokratis adalah pengambilan keputusan , diputuskan
secara bersama – sama
Fungsi pemimpin
. Sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam kondisi tertentu
. Sebagai pengatur fungsi manajemen
. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam lembaga eksekutif
. menjaga kestabilan dan keharmonisan roda-roda kelembagaan
. fungsi administratife
. mengatur mekanisme persuratan masuk baik surat keluar dan surat
masuk
Fungsi bendahara
. mengatur proses keuangan organisasi
fungsi kesekretariaan
. mengatur kerja-kerja dalam sekretariat
KEILMUAN
Prinsip merupakan sesuatu yang mendasar. Berfikir merupakan aktifitas untuk mencari tahu. Dan rasional adalah sesuatu akal. Jadi prinsip berfikir rasional adalah dasar untuk mencari tahu sehingga difahami akal.
Dalam pembahasan tentang prinsip – prinsip berfikir ada beberapa hal yang sangat mendasar yang penting untuk dipahami, apa yang digunakan untuk berfikir ? Apa manfaat berfikir ? Setelah berfikir apa yang dilakukan ?
Berangkat dari pertanyaan pertama bahwa apa sesungguhnya yang digunakan untuk berfikir, dalam beberapa literature tertentu menjelaskan bahwa yang digunakan untuk berfikir adalah akal. Perlu juga dipahami bahwa difenisi adalah alat yang digunakan untuk menilai sesuatu.
Dari awal sebenarnya terjadi pertarungan agumen tentang landasan pengetahuan, yang menduduki pusat permasalahan dalam filsafat bahwa teori pengetahuan apa yang dapat diterima oleh akal secara logis. Kita akan mencoba mengupas tuntas tentang berbagai aliran pemikiran yang sampai hari ini menjadi landasan pengetahuan manusia
1. Teori Idealitas
Taori plato tentang pengingatan kembali adalah teori yang berpendapat bahwa pengetahuan pengetahuan adalah mengingat kembali informasi tentang pengetahuan yang pernah diterima,ia bersandar pada filsafahnya tentang (alam ide) keazalian jiwa,yakni jiwa manusia ada dalam betuk berdiri sendiri terpisah dari jasadnya,sebelum jasad itu ada. Karena wujud jiwa itu bebas- bebasnya dari materi ia berhubungan dengan alam ide realitas-realitas yang bebas dari alam materi.
menjelaskan Sanggahan terhadap teori Plato ini adalah seperti yang telah diterankan oleh para kritikus filsafat plato, Jiwa dalam arti filosofis bukanlah sesuatu yang mujud secara terpisah dalam bentuk abstrak sebelum adanya badan atau jasad ia adalah hasil gerak sustansial dalam material. Mula-mula jiwa mulai dengan gerak ini dengan sebagai materi dengan sifat- sifat materi dengan dan tunduk pada hokum-hukum materi. Dengan sarana gerak ini ia menjadi gerak immaterial. Dan tidak tunduk pada hokum-hukum materi. Kemudian sanggahan berikutnya adalah plato tidak tentang kondisi yang membuat jiwa itu turun dari alam yang sempurna kelam yang tidak sempurna {materi}.
2.Teori pengindraan atau empirical
Teori empiris mengasumsikan bahwa pengindraan adalah satu- satunya yang membekali akal manusia dengan konsepsi- konsepsi dan gagasan, dan {bahwa porensi mental akal budi} tecermin dari bebagai persepsi inderawi.
Teori empirical berdasarkan pada eksperin ilmiah yang dari proses pengindraan, dimana dalam teori ini kebenaran disandarkan pada hasil eksperimen ilmiah dikonsepsi oleh indra. Dalam teori ini dipahami bahwa ada beberapa indra yang mampu untuk melakukan konsepsi,
1. Mata sebagai alat indra untuk melihat
2. Hidung sebagai alat pencium
3. kulit sebagai alat peraba
4. lidah sebagai alat pengecap
Dari kelima alat tersebut yang dijadikan sebagai landasan kebenaran, bahwa akal tidak mampu mempersepsi apapun selain dengan menggunakan indra maka dengan itu indra dijadikan landasan pengetahuan.
Sanggahan terhadap teori empirisme tersebut adalah pada dasarnya manusia memiliki ide- ide fitri yang ada dalam bentuk potensi, contohnya adalah apakah pengetahuan tentang menangis anak yang baru lahir atau keluar dari kandungan didapat berdasarkan indra atau pengalaman? Hal ini menandakan bahwa terdapat ide-ide fitri dalam diri manusia atau biasa disebut dengan pengetahuan awal.
Sanggahan berikutnya adalah bahwa sesungguhnya semua sumber pengetahuan yang dibahas pada teori enpirisme memiliki keterbatasan, dimana kesemuanya terbatasi ruang, jarak, dan waktu. Dalam artian bahwa teori ini tidak dapat dijadikan landasan kebenaran dikarenakan sifatnya relative.
3. Teori Rasionalisme
Teori rasinalismeadalah teori yang menyandarkan segala bentuk pengetahuan berdasarkan kaidah- kaidah akal manusia, tetapi teori rasionalitas tidak menolak secara mutlak teori empirisme tetapi teori tersebut dijadikan sebagai alat pengetahuan yakni inderalah yang melakukan konsepsi terhadap realitas eksistensi eksternal atau keberadaan diluar akal kemudian akallah yang melakukan perseosi atau penilaian berdasrkan hasil konsepsi. Ingat bahwa kaidah-kaidah berfikir sangat perlu untuk dipahami.
Dalam melakukan penilaian maka sangat perlu dipahami prinsip-prinsip berfikir agar tidak terjebak dalam kesalahan berfikir, beberapa contoh kesalahan berfikir adalah, pemikiran yang selalu berputar traumatic atau kejadian yang pernah terjadi kemudian muncul ketakutan yang luar biasa dengan waktu yang berbeda dan lain- lain, maka dengan itu sangat perlu dipahami prinsip- prinsip tentang baerfikir sebagai berikut:
. Hukum identiras, dimana segala sesuatu hanya sama dengan dirinya
sendiri contoh A = A
. Hukum non kontradiksi artinya hokum yang tidak bertentangan, dimana
sesuatu tidak akan menjadi yang bukan dirinya contoh A#-A
. Hukum sebap akibat bahwa setiap akibat lahir dari sebap
. hokum keselarasan, bahwa setiap satu sebap pasti melahirkan satu akibat.
Seperti itulah prinsip-prinsip yang sangat penting untuk dipahami, jikalau
Ada yang mencoba prinsip akal tersebut maka sangat terbuka untuk
Melakukannya yang jelas tidak boleh menggunakan prinsip berfikir
Tersebut.
Pembagian ilmu
Mereka membagi filsafat kepada dua bagian yakni, filsafat teoritis dan filsafat praktis. Filsafat teoritis mencakup:
. Ilmu pengetahuan alam, seprti: fisika, biologi, ilmu pertambangan dan
astronomi;
. ilmu eksakta dan matematika
. ilmu tentang ketuhanan dan methafisika.
Fisafat praktismencakup:
. norma- norma {ahlak}
. urusan rumah tangga
. social dan politik
Filusuf adalah orang yang mengetahui semua cabang- cabang ilmu pengetahuan tadi. Pada pembagian ilmu diatas bersifat ilmu formal yang sangat banyak didapati dalam akademis, tetapi kita dapat mengkaji ilmu yang non formal
. ilmu panca indra yaitu ilmu yang kita dapat peroleh melalui
pengindraan
. ilmu khayal atau ilmu perbandingan adalah yang dimana proses
konsepsinya dilakukan melalui panca indra. Contoh indra mengkonsepsi
cakar elang, sisikular, api, maka melahirkan tentang persepsi tentang
naga, atau emas dipadukan dengan gunung sehingga melahirkan gunung
emas yang sifatnya hanya ada dalam khalayan
. ilmu wahmi yaitu ilmu yang berkenaan dengan perasaan yaitu cinta
sedih dan sebagainya
. ilmu akal yaitu ilmu yang dengannya manusia. Ilmu ini dicapai dengan
kesempurnaan akal. Akal tersebutlah yang kemudian mengelola ilmu
ilmu sebelumnya, yaitu yang didapat lewat panca indra, wahmi, khayal
maka ia mengambil kesimpulan-kesimpulan universal dari sesuatu yang
ia bandingkan tadi.
Konsep gerak dan tujuan manusia
. gerak adalah proses perubahan subtansi ke subtansi lain
. Manusia adalah ciptaan yang diberi potensi akal untuk ditaklukan
sangat disayangkan ketika terjadi pengkalaiman kepada diri bahwa
Sesungguhnya kita adalah manusia sementara kita tidak pernah mencoba mengkaji tentang manusia seutuhnya, dalam hal ini manusia dianggap adalah ciptaan yang maha sempurna atau bagian filosof mengatakan bahwa manusia sebagai mikro kosmos yang senantiasa bergerak dan menyempurna. Proses pergerakan manusia inilah yang menjadi problem hari ini, Apakah manusia bergerak untuk mendekati penciptaNya ataukah menjauhi penciptanya? .
Dalam sebagian konsep mengatakan bahwa hendaknyalah manusia bergerak mendekati penciptanya, bentuk- bentuk gerak manusia dalam hal ini adalah proses penghambatan kepada tuhan dan proses penghikmatan kepada sesama manusia serta menjaga kondisi alam agar tetap lestari, sehingga terbangunlah rasa saling memahami, mengerti, dan tolong menolong sesama karena kesemuanya itu adalah proses penghambatan terhadap tuhan tempat kita kembali nantinya. Segala yang ada dialam semesta ini adalah menjadi tanggung jawab kita.
Gerakan Mahasiswaan
Diskurkus tentang mahasiswa dan gerakannya sudah lama menjadi pokok bahasan dalam berbagai kesempatan pada hampir sepanjang tahun. Begitu banyaknya forum-forum diskusi yang diadakan, telah menghasilkan pula pelbagai tulisan, makalah, maupun buku-buku yang diterbitkan tentang hakikat, peranan, dan kepentingan gerakan mahasiswa dalam pergulatan politik kontemporer di Indonesia. Terutama dalam konteks keperduliannya dalam meresponi masalah-masalah sosial politik yang terjadi dan berkembang di tengah masyarakat. Bahkan, bisa dikatakan bahwa gerakan mahasiswa seakan tak pernah absen dalam menanggapi setiap upaya depolitisasi yang dilakukan penguasa. Terlebih lagi, ketika maraknya praktek-praktek ketidakadilan, ketimpangan, pembodohan, dan penindasan terhadap rakyat atas hak-hak yang dimiliki tengah terancam. Kehadiran gerakan mahasiswa --- sebagai perpanjangan aspirasi rakyat ---- dalam situasi yang demikian itu memang amat dibutuhkan sebagai upaya pemberdayaan kesadaran politik rakyat dan advokasi atas konflik-konflik yang terjadi vis a vis penguasa. Secara umum, advokasi yang dilakukan lebih ditujukan pada upaya penguatan posisi tawar rakyat maupun tuntutan-tuntutan atas konflik yang terjadi menjadi lebih signifikan. Dalam memainkan peran yang demikian itu, motivasi gerakan mahasiswa lebih banyak mengacu pada panggilan nurani atas keperduliannya yang mendalam terhadap lingkungannya serta agar dapat berbuat lebih banyak lagi bagi perbaikan kualitas hidup bangsanya.
Dengan demikian, segala ragam bentuk perlawanan yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa lebih merupakan dalam kerangka melakukan koreksi atau kontrol atas perilaku-perilaku politik penguasa yang dirasakan telah mengalami distorsi dan jauh dari komitmen awalnya dalam melakukan serangkaian perbaikan bagi kesejahteraan hidup rakyatnya. Oleh sebab itu, peranannya menjadi begitu penting dan berarti tatkala berada di tengah masyarakat. Saking begitu berartinya, sejarah perjalanan sebuah bangsa pada kebanyakkan negara di dunia telah mencatat bahwa perubahan sosial (social change) yang terjadi hampir sebagian besar dipicu dan dipelopori oleh adanya gerakan perlawanan mahasiswa.
Alasan utama menempatkan mahasiswa beserta gerakannya secara khusus dalam tulisan singkat ini lantaran kepeloporannya sebagai "pembela rakyat" serta keperduliannya yang tinggi terhadap masalah bangsa dan negaranya yang dilakukan dengan jujur dan tegas. Walaupun memang tak bisa dipungkiri, faktor pemihakan terhadap ideologi tertentu turut pula mewarnai aktifitas politik mahasiswa yang telah memberikan konstribusinya yang tak kalah besar dari kekuatan politik lainnya. Oleh karenanya, penulis menyadari bahwa deskripsi singkat dalam artikel ini belum seutuhnya menggambarkan korelasi positif antara pemihakan terhadap ideologi tertentu dengan kepeloporan yang dimiliki dalam menengahi konflik yang ada. Mungkin bisa dikatakan artikel ini lebih banyak mengacu pada refleksi diskursus-diskursus politik kekuasaan otoritarian Orde Baru yang sengit dilakukan di kalangan aktifis mahasiswa dalam dekade 90-an. Di mana sebagian besar gerakan-gerakan mahasiswa yang terjadi kala itu, penulis ikut terlibat di dalamnya. Tentunya, pendekatan analisis dalam artikel ini lebih mengacu pada gerakan mahasiswa pro-demokrasi jauh sebelum maraknya gerakan mahasiswa dalam satu tahun terakhir ini, yang akhirnya mengantarkan pada pengunduran diri Presiden Soeharto.
Pemihakan terhadap ideologi tertentu dalam gerakan mahasiswa memang tak bisa dihindari. Pasalnya, pada diri mahasiswa terdapat sifat-sifat intelektualitas dalam berpikir dan bertanya segala sesuatunya secara kritis dan merdeka serta berani menyatakan kebenaran apa adanya. Maka, diskursus-diskursus kritis seputar konstelasi politik yang tengah terjadi kerap dilakukan sebagai sajian wajib yang mesti disuguhkan serta dianggap sebagai tradisi yang melekat pada kehidupan gerakan mahasiswa.
Pada mahasiswa kita mendapatkan potensi-potensi yang dapat dikualifikasikan sebagai modernizing agents. Praduga bahwa dalam kalangan mahasiswa kita semata-mata menemukan transforman sosial berupa label-label penuh amarah, sebenarnya harus diimbangi pula oleh kenyataan bahwa dalam gerakan mahasiswa inilah terdapat pahlawan-pahlawan damai yang dalam kegiatan pengabdiannya terutama (kalau tidak melulu) didorong oleh aspirasi-aspirasi murni dan semangat yang ikhlas. Kelompok ini bukan saja haus edukasi, akan tetapi berhasrat sekali untuk meneruskan dan menerapkan segera hasil edukasinya itu, sehingga pada gilirannya mereka itu sendiri berfungsi sebagai edukator-edukator dengan cara-caranya yang khas".
Masa selama studi di kampus merupakan sarana penempaan diri yang telah merubah pikiran, sikap, dan persepsi mereka dalam merumuskan kembali masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya. Kemandegan suatu ideologi dalam memecahkan masalah yang terjadi merangsang mahasiswa untuk mencari alternatif ideologi lain yang secara empiris dianggap berhasil. Maka tak jarang, kajian-kajian kritis yang kerap dilakukan lewat pengujian terhadap pendekatan ideologi atau metodologis tertentu yang diminati. Tatkala, mereka menemukan kebijakan publik yang dilansir penguasa tidak sepenuhnya akomodatif dengan keinginan rakyat kebanyakan, bagi mahasiswa yang committed dengan mata hatinya, mereka akan merasa "terpanggil" sehingga terangsang untuk bergerak.
Dalam kehidupan gerakan mahasiswa terdapat adagium patriotik yang bakal membius semangat juang lebih radikal. Semisal, ungkapan "menentang ketidakadilan dan mengoreksi kepemimpinan yang terbukti korup dan gagal" lebih mengena dalam menggugah semangat juang agar lebih militan dan radikal. Mereka sedikit pun takkan ragu dalam melaksanakan perjuangan melawan kekuatan tersebut. Pelbagai senjata ada di tangan mahasiswa dan bisa digunakan untuk mendukung dalam melawan kekuasaan yang ada agar perjuangan maupun pandangan-pandangan mereka dapat diterima. Senjata-senjata itu, antara lain seperti; petisi, unjuk rasa, boikot atau pemogokan, hingga mogok makan. Dalam konteks perjuangan memakai senjata-senjata yang demikian itu, perjuangan gerakan mahasiswa --- jika dibandingkan dengan intelektual profesional ---- lebih punya keahlian dan efektif.
Kedekatannya dengan rakyat terutama diperoleh lewat dukungan terhadap tuntutan maupun selebaran-selebaran yang disebarluaskan dianggap murni pro-rakyat tanpa adanya kepentingan-kepentingan lain meniringinya. Adanya kedekatan dengan rakyat dan juga kekauatan massif mereka menyebabkan gerakan mahasiswa bisa bergerak cepat berkat adanya jaringan komunikasi antar mereka yang aktif ( ingat teori snow bowling)..
Oleh karena itu, sejarah telah mencatat peranan yang amat besar yang dilakukan gerakan mahasiswa selaku prime mover terjadinya perubahan politik pada suatu negara. Secara empirik kekuatan mereka terbukti dalam serangkaian peristiwa penggulingan, antara lain seperti : Juan Peron di Argentina tahun 1955, Perez Jimenez di Venezuela tahun 1958, Soekarno di Indonesia tahun 1966, Ayub Khan di Paksitan tahun 1969, Reza Pahlevi di Iran tahun 1979, Chun Doo Hwan di Korea Selatan tahun 1987, Ferdinand Marcos di Filipinan tahun 1985, dan Soeharto di Indonesia tahun 1998. Akan tetapi, walaupun sebagian besar peristiwa pengulingan kekuasaan itu bukan menjadi monopoli gerakan mahasiswa sampai akhirnya tercipta gerakan revolusioner. Namun, gerakan mahasiswa lewat aksi-aksi mereka yang bersifat massif politis telah terbukti menjadi katalisator yang sangat penting bagi penciptaan gerakan rakyat dalam menentang kekuasaan tirani.
-Sejarah Gerakan Mahasiwa
Puncak revolusi mei 1998 adalah penggulingan Jenderal Besar (purn) Soeharto, didahului oleh pendudukan gedung DPR/MPR oleh mahasiswa Indonesia. Namun, revolusi mei 1998 hanyalah awal dari tahap pertama (first strage) revolusi demokrasi yang dipelopori gerakan mahasiswa. Tahap pertama revolusi demokrasi ini merupakan tahap pembongkaran kesadaran massa dan mahasiswa terhadap struktur ekonomi, politik, sosial dan budaya yang menindas atau eksploitatif. Proses pembentukkan tahap pertama revolusi demokrasi ini berlangsung sepanjang sejarah rezim Orde baru (ditandai sejumlah "puncak" perlawanan gerakan mahasiswa 1974, 1987,1989, dan 1998). Peran oposisi adhoc gerakan mahasiswa merupakan peran historis yang dipaksakan secara struktural oleh rezim Orde baru yang menjalankan satu jenis faasisme baru yaitu fasisme pembangunan (developmental fascism). Peran ini menjadi permanen sepanjang sejarah rezim Orde baru karena diberangusnya semua kekuatan oposisi formal (dalam kondisi demokrasi merupakan peran partai politik) dan ditundukkannya masuarakat sipil secara korporatis-fasistis, maupun melalui kekerasan terbuka.
Peran oposisi adhoc ini kembali dijalankan gerakan mahasiswa dibawah rezim Abdurrahman Wahid karena; Pertama: agenda reformasi total tidak dilaksanakan oleh semua lembaga politik baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif; kedua: tidak ada satupun partai politik yang menegaskan kekuatan politik oposisional dan memperjuangkan pelaksanaan agenda reformasi total tanpa kompromi politik dengan rezim Orde baru; ketiga: semua partai politik peserta pemilu 1999 (48 parpol) adalah legitimator UU pemilu yang cacat demokrasi karena mensyahkan keberadaan TNI/POLRI di legislatif (DPR/MPR, DPRD I dan DPRD II) dan keikutsertaan partai Golongan Karya dalam pemilu tanpa pertanggungjawaban hukum terhadap kejahatan politik, ekonomi dan HAM sepanjang 32 tahun rezim Orde baru. Dengan demikian semua partai politik berkhianat terhadap agenda reformasi total dan revolusi demokrasi, karena menjadi kolaborator politik rezim Orde baru .
Tahap pertama revolusi demokrasi ini berawal pada tergulingnya Jenderal Besar (purn) Soeharto da berakhir pada pelaksanaan seluruh agenda reformasi total. Bila seluruh agenda reformasi total dijalankan maka terbentuklah demarkasi politik demokrasi/reformasi total terhadap politik anti-demokrasi/anti reformasi total. Oleh karena agenda reformasi total belum dijalankan hingga rezim Abdurrahman Wahid sekarang, maka gerakan mahasiswapun terus menerus menjalankan oposisi adhoc-nya. Dapat dicatat dengan sejumlah "puncak lain" selain Mei 1998 (pendudukan DPR/MPR dan penggulingan Soeharto), November 1998 (Semanggi I, penolakan terhadap SI MPR), September 1999 (Semanggi II, Penolakan terhadap UU Penanggulangan Keadaan Bahaya), Oktober 1999 (Penolakan terhadap Habibie dan Wiranto), Januari 2001 hingga sekarang (tuntutan terhadap penurunan Abdurrahman Wahid serta pembubaran dan pengadilan Partai Golkar).
Dalam skala waktu,tidak dapat ditetapkan kapan tahap pertama revolusi demokrasi atau pelaksanaan agenda reformasi total berakhir. Bukan tidak mungkin, bahkan rezim berikutnyapun yang berasal dari pemilu 1999 yang cacat demokrasi, bila Abdurrahman Wahid mengundurkan diri, tidak akan mampu dan mau menyelesaikan tahap pertama revolusi demokrasi tersebut. Tetapi secara teoritis, tahap kedua (second stage) dari revolusi demokrasi dapat diawali bila semua agenda reformasi total sudah dijalankan. Tahap kedua ini merupakan tahap pembongkaran struktur ekonomi, politik, sosial dan budaya yang menindas atau eksploitatif. Pada tahap keduainilah pemantapan dan pengembangan demokrasi dijalankan melalui proses konsolidasi dan pendalaman demokrasi.
GERAKAN POLITIK NILAI VERSUS GERAKAN POLITIK KEKUASAAN
Apakah gerakan mahasiswa bebas kepentingan politik? Tentu tidak, karena kepentingan pertama dan terutama yang diperjuangkannya adalah nilai-nilai (values) atau sistem nilai (values system) yang sifatnya universal seperti keadilan sosial, kebebasan, kemanusiaan, demokrasi dan solidaritas kepada rakyat yang tertindas. Karena itu oposisi adhoc gerakan mahasiswa di Indonesia merupakan gerakan politik nilai (values political movement) dan bukan gerakan politik kekuasaan (power political movement) yang merupakan fungsi dasar partai politik.
menterjemahkan nilai-nilai tersebut dalam konteks politik kontemporer Indonesia dalam bentuk agenda reformasi total sekarang ini berupa:
1. Amandemen UUD '45 menjadi konstitusi demokrasi,
2. Pencabutan Dwifungsi ABRI (TNI/Polri) atau penghapusan peran politik, bisnis dan teritorial TNI/Polri.
3. Pengadilan pelaku KKN sepanjang pemerintahan Soeharto, Habibie dan Abdurrahman Wahid,
4. Pengadilan pelaku kejahatan HAM sepanjang pemerintahan Soeharto, Habibie dan Abdurrahman Wahid.
5. desentralisasi atau otonomi daerah seluas-luasnya,
6. reformasi perburuhan dan pertanian.
Dibandingkan dengan gerakan politik kekuasaan yang menjadi ciri khas partai politik, dimana penetapan agenda dan target politik maupun pemilahan lawan dan kawan politik semata-mata sebagai urusan taktis dan strategis untuk memperkuat dan mengukuhkan posisi politiknya dalam percaturan kekuasaan sekarang dan di masa depan. Maka gerakan politik nilai yang menjadi ciri khas gerakan mahasiswa walaupun melakukan penetapan agenda dan target politik maupun pemilahan lawan dan kawan politik, tetapi samasekali tidak untuk memperkuat dan mengukuhkan posisi politiknya dalam percaturan kekuasaan. Contohnya, ketika gerakan mahasiswa menolak pemilu 1999 dimasa rezim Habibie, lebih disebabkan oleh perhitungan bahwa pemilu tersebut cacat demokrasi dan mnegkhianati agenda reformasi total. Tetapi, untuk 48 parpol peserta pemilu 1999, pemilu tersebut merupakan peluang untuk meraih dan mengukuhkan kekauasaan politik atau sekedar memperoleh legitimasi hukum untuk keberadaan partainya, bahkan sekedar memperoleh sedikit jabatan dan sejumput uang.
GERAKAN POLITIK NILAI UNTUK MENUNTASKAN REVOLUSI DEMOKRASI
Karena berdiri sebagai gerakan politik nilai, maka gerakan mahasiswa angkatan 2001 sekarang pun dengan luwes menetapkan sejumlah agenda dan target politik baru yang menghindarkan mereka dari jebakan dan manipulasi kepentingan elite maupun partai politik tertentu. Melalui pertarungan gagasan yang cukup tajam antar kelompok dan gerakan mahasiswa, sekarang secara praktis semua elemen gerakan mahasiswa "bersatu lagi" sebagai gerakan politik nilai, membela dan mengawal revolusi demokrasi dengan memperjuangkan agenda reformasi total yang mereka cita-citakan bahu membahu. Kini, kita semua menyaksikan sinergi gagasan dan kekuatan gerakan mahasiswa "bersatu" memperjuangkan agenda reformasi total atau enam visi reformasi ditambah dengan agenda menurunkan Abdurrahman Wahid, menolak kenaikan harga BBM dan sembako dan menjadikan KKN orde baru -partai Golkar sebagai musuh bersama (Common Enemy).
KEPROFESIAN
Pertanian adalah kegiatanbudidaya tanaman dan hewan yang berkelanjutan hingga berproduksi.
-Sejarah Pertanian
Pertanian berawal dari kemampuan manusia untuk bertahan hidup dengan mencari pangan dihutan – hitan hingga berusaha untuk menghasilkannya sendiri dengan mengelola sumber daya yang ada, dimana kegiatan berbudidaya dilakukan dengan cara sederhana dan berpindah – pindah (lahan berpindah). Aktivitas bercocok tanam dilakukan dengan menggunakan alat – alat sederhana, seperti pembuatan perangkap berbahan kayu dengan ujung yang runcing, pembuatan pagat yang kuat, pengguanaan hewan untuk menggarap lahan atau sebagai penjaga komoditi dari gangguan – gangguan hewan lain yang berpotensi merusak komoditi yang dibudidayakan. Seiring perkembangan zaman, dan pesatnya pertumbuhan penduduk dengan selera yang beragam sehingga kebutuhan sandang pangan semakin bertambah. Berdasar kepada kenyataan akan kebutuhan tersebut, masyarakat berupaya terus menerus bercocok tanam yang lebih baik dengan melihat pengalaman – pengalaman sebelumnya, guna pemenuhan kebutuhan yang kompleks.
-Dampak pertanian modern
Berawal dari pertanian yang sifatnya konfensional atau sederhana dan berubah berdasrkan desakan yang kian kompleks (selera, profit, pemenuhan gizi masyarakat, ketahanan pangan secara nasional dan kebutuhan ekspor-impor)
Refolusi hijau merupakan babakan baru, dimana penelola pertanian diharapkan dapat berkelanjutan menggunakan farietas unggul atau tahan terhadap organisme pengganggu tumbuhan (OPT) melalui karya bioteknologi seperti benih transgenic(benih yang disispkan gen – gen tertentu/rekayasa genetika) serta penggunaan pestisida dalam menekan OPT. langkah yang ditempuh tidak lepas dari tuntutan globalisasi (efek) yang dibangun oleh Negara maju (kaya akan teknologi) dan syarat akan politik “ketergantungan”, dimana Negara berkembang mengekor kepada Negara maju.
Dari aspek sosial ekonomi pengembangan revolusi hijau dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan ekonomi antar kelompok masyarakat dipedesaan. Pemikiran masyarakat tani yang cenderung progmatis serta pengawalan instansi terkait dalam hal ini tidak berjalan efektif. Penggunaan benih transgenic dan penggunaan pertisida yang kurang bijaksana(secara berlebihan)factor kepentingan petani untuk meraup keuntungan yang banyak menyebabkan terjadinya penurunan kualitas tanah dan unsure hara didalamnya.
Posisi instansi terkait seperti dinas pertanian yang seharusnya sebagai pengontrol bentuk aplikasi yang baik terhadap kelangsungan pertanian sekaligus alam. Dan pengawasan yang ditempuh berorientasi pada kesejatraan petani sementara Institusi pendidikan turut berperan serta dalam pembentukan pertanian berkelanjutan atas dasar kelestarian alam dan kemaslahatan umat manusia.
-Hubungan Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan Terhadap PERTANIAN
Pertanian merupakan sebuah ekosistim yang diatur oleh manusia/petani dimana dalam ekosistim merupakan sebuah habitat/rumah bagi organisme(makro/mikro) yang jumlahnya sangat banyak dan beragam. Kebanyakan organisme memungkinkan kebutuhan yang berbea – beda sehingga terbentuk kompetisi/persaingan dalam pemenuhan dalam ruang dan waktu.
Ilmu hama dan penyakit merupakan salah satu jurusan di Universitas yang spesifikasinya bergerak dibidang pertanian secara umum dan mengkhusus pada permasalahan yang klasik didunia pertanian yaitu masalah hama dan penyakit tumbuha. Kurikulum dalam jurusan ini diharapkan menjawab setiap permasalahan yang ada pada petani.
Silabus/Kurikulim (baru) yaitu………
Ekologi ekosistim + habitat keragaman agen hayati kompetisi
Masalah umum pertanian
Butuh ilmu solusi
Peranan IH&PT Terhadap Dunia Pernaian khususnya Masyarakat Tani
a. agent control kebijakan – kebijakan instasi pertanian
b. Menciptakan IPTEK yang berbasis pelestarian alam dan kesejateraan petani
c. Sosialisasi IPTEK
d. Advokasi masyarakat tani, muatannya :
1.Mengindarkan kehancuran hutan
2.Menghijaukan kembali tanah – tanah kosong
3.Mengadakan system bercocok tanam tertentu berbasis PHT

